Logo Bloomberg Technoz

Kepala KSP Dudung Abdurachman Bantah Minta Titik Dapur MBG

Dovana Hasiana
10 June 2026 18:15

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jend TNI (Purn) Dudung Abdurrahman di Kertanegara, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jend TNI (Purn) Dudung Abdurrahman di Kertanegara, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman buka suara mengenai namanya yang terseret turut disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025-2026. Dudung memastikan tidak memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Perlu diketahui, nama Dudung muncul karena adanya unggahan yang beredar di media sosial mengenai daftar tokoh yang diduga turut terlibat dalam praktik lancung. Dari nama yang beredar, disebutkan bahwa Dudung melalui eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diduga melakukan praktik jual beli titik SPPG. 

"Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya. Sekali lagi ya, kalau ada yang menemukan dapurnya Pak Dudung, saya kasih hadiah," ujar Dudung kepada awak media, Rabu (10/06/2026). 


Meski demikian, Dudung mengatakan memang pernah mengenalkan pengurus-pengurus pondok pesantren kepada Dadan ketika masih menjabat sebagai Kepala BGN. Hal ini terjadi karena pondok pesantren itu sudah siap menjadi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG). Terlebih, pondok pesantren itu memiliki 4.000-5.000 siswa atau yang biasa disebut sebagai santri. Sehingga bisa ditetapkan sebagai titik SPPG.

Kemudian, para pengurus tersebut minta bantuan Dudung untuk dikenalkan dengan Dadan. Kala itu, Dudung menyampaikan kepada Dadan terdapat pondok pesantren yang secara administrasi sudah siap untuk menjadi penerima manfaat MBG. Namun, hingga saat ini, belum ada realisasi penyaluran MBG hingga pembangunan SPPG di pondok pesantren tersebut.