"Akhirnya saya sampaikan Pak Dadan, 'Oh silakan Pak nanti hubungi Pak Arif Nurahman staf saya'. Akhirnya silakanlah mereka berhubungan. Mereka berhubungan saya sudah tidak mengerti apa-apa," ujar Dudung.
Dudung mengaku sempat menanyakan perkembangan penyaluran MBG hingga pembangunan SPPG di pondok pesantren itu sebelum Dadan dicopot dari jabatan Kepala BGN dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Namun, hingga saat ini, SPPG tersebut pun belum terbangun.
"Cuma karena saya yang minta tolong kepada Pak Dadan itulah yang kemudian akhirnya bunyi seakan-akan Pak Dudung punya dapur," ujarnya.
Daftar nama itu beredar usai eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mengatakan terdapat lebih dari 20 nama-nama besar yang diduga turut terlibat dalam praktik lancung tersebut.
Hingga saat ini, Sony maupun pihak kuasa hukum sebenarnya belum membeberkan mengenai nama-nama tokoh besar yang diduga terlibat dalam praktik lancung. Mereka hanya menjelaskan bahwa Sony memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau pelaku yang membantu membongkar tindak pidana dengan membocorkan nama-nama besar yang diduga terlibat ke Kejaksaan Agung.
Kuasa Hukum Sony, Krisna Mukti juga hanya menjelaskan tokoh-tokoh tersebut berasal dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif -- meski tidak membeberkan dengan lengkap identitasnya. Dia juga enggan mengonfirmasi apakah daftar nama yang beredar benar berasal dari Sony.
"Saya tidak bisa bilang bahwa itu bener atau tidak, karena gini, ada komitmen dengan klien saya bahwa nanti yang akan menyampaikan ke publik itu adalah klien saya sendiri Nama-nama itu udah kita serahkan ke penyidik," ujar Krisna.
Krisna mengatakan Sony enggan memasang badan untuk melindungi nama-nama besar tersebut. Sebagai gambaran, Sony telah memberikan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan mitra dari yayasan pengelola kepada sejumlah pihak. Namun, pihak-pihak yang telah mendapatkan titik dari Sony justru menjual dan menerima keuntungan.
Bocorkan Kajian KPK ke Publik
Dudung sebenarnya merupakan orang pertama yang mengumumkan ke publik mengenai potensi atau celah korupsi pada program MBG. Salah satunya, adanya praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini diungkap saat dia menerima kedatangan pimpinan dan tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada saat itu, dia mengungkap ada kajian KPK tentang celah-celah korupsi di program MBG.
"Banyak celahnya, ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual beli titik. Ya itu ada itu, salah satunya ya. Nanti akan saya lihat itu jual-beli titik. Ya, titik SPPG, titik dapur ya," ujar Dudung, Selasa (05/05/2026).
(dov/frg)

























