Logo Bloomberg Technoz

"KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang."

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka karena dituduh memberikan perintah dan meminta jatah dari proses pengurusan izin tinggal WNA. Sejumlah pejabat Imigrasi kemudian mengumpulkan duit hasil pemerasan terhadap biro jasa dan WNA ke sejumlah rekening penampungan.

Berdasarkan penelusuran PPATK, terdapat setidaknya 95 rekening yang digunakan 35 pegawai Ditjen Imigrasi untuk menampung uang hasil pemerasan tersebut. Totalnya tercatat mencapai Rp366,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, para pejabat Ditjen Imigrasi rutin menyetor uang senilai Rp100 juta kepada Silmy Karim setiap hari Jumat.

(dov/frg)

No more pages