Kontrak Eksisting Dipastikan Tetap Lanjut Meski Ekspor via DSI
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 June 2026 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPI Danantara memastikan kontrak ekspor eksisting milik perusahaan batu bara, crude palm oil (CPO), hingga ferro alloy atau paduan besi dapat terus berjalan ketika kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu tahap II berlaku.
Dalam keterangan resminya, Danantara menjelaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bakal menjaga kerahasiaan seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual yang diperoleh.
Kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya juga dinyatakan dapat terus berjalan selama tidak terjadi praktik under-invoicing.
“Kontrak yang telah ditandatangani dapat terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing,” tulis perwakilan manajemen Danantara dalam keterangan resmi Danantara, Jumat (5/6/2026).
“Dengan demikian, pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya sehingga tercipta kepastian hukum dan iklim berusaha yang kondusif,” lanjutnya.



























