Logo Bloomberg Technoz

“Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat tanggal 31 Juli. Tetapi tentang berapa dan lain sebagainya, apakah di Juli, ya tergantung lah itu nanti,” ungkapnya.

Potensi PHK

Eramet Indonesia mengungkapkan habisnya kuota produksi PT Weda Bay Nickel (WBN) dalam RKAB 2026 berpotensi menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 65% dari total karyawan WBN sebesar 18.000 pekerja.

CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet mengungkapkan kuota produksi dalam RKAB 2026 sebesar 12 juta ton sudah habis ditambang pada akhir Mei 2026 dan saat ini tambang perseroan tutup untuk dilakukan perawatan.

“Jelas sebuah tambang bekerja dengan banyak kontraktor. Jadi jika Anda melihat jumlah orang yang kami pekerjakan untuk Weda Bay Nickel di akhir Desember, itu mendekati 18.000 orang, akhir 2025. Tahap care and maintenance akan membuat jumlah orang kami harus menguranginya sebesar 65%,” kata Baudelet kepada awak media di sela Indonesia Critical Mineral Conference, Kamis (4/6/2026).

Baudelet menjelaskan pengurangan tenaga kerja hingga 65% dari total pekerja berpotensi dilakukan secara bertahap. Dia menegaskan hal tersebut bakal terealisasi penuh jika nantinya revisi RKAB yang diajukan ditolak oleh Kementerian ESDM.

Dia memastikan saat ini sudah ada tenaga kerja yang terkena PHK, usai tambang WBN resmi tutup untuk dilakukan perawatan pada akhir Mei 2026.

Terpisah, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menegaskan telah siap mengajukan revisi RKAB 2026 ke Kementerian ESDM. Saat ini, perseroan sedang menunggu Kementerian ESDM membuka kesempatan pengajuan revisi RKAB—yang biasanya dibuka pada Juli 2026.

Udah siap, kita tinggal masukin. Ya pokoknya udah siap aja,” kata Presiden Direktur INCO Bernadus Irmanto, kepada awak media di sela Indonesia Critical Mineral Conference, Rabu (3/6/2026).

“Kalau peraturan yang sekarang ada kan Juli, kecuali ada peraturan baru. Kita tunggu ajalah,” lanjut dia.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara Indonesia sepanjang Januari hingga April 2026 mencapai 229 juta ton atau sekitar 38,2% dari kuota produksi sekitar 600 juta ton.

Dari besaran itu, sekitar 145 juta ton dari produksi batu bara Indonesia diserap untuk pasar ekspor.

Sisanya, sekitar 84 juta ton, batu bara Indonesia digunakan untuk memenuhi kewajiban wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).

Adapun, kuota produksi batu bara 2026 yang disetujui Kementerian ESDM berada di sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

Berdasarkan data Ditjen Minerba, dari total produksi batu bara 817,48 juta ton tersebut, sekitar 63,89% atau 523,35 juta ton dialokasikan untuk ekspor. 

Sementara itu, 264,88 juta ton atau 30,2% diserap pasar domestik melalui skema DMO, sedangkan sisanya sekitar 5,9% atau 48,25 juta ton tercatat sebagai stok.

Sementara itu, kuota produksi bijih nikel tahun ini disetujui sekitar 260—270 juta ton, turun dari tahun lalu sekitar 320,37 juta ton.

(azr/ros)

No more pages