Hal yang menjadi pertimbangan, menurut rumor tersebut, terkait Perpres yang baru Presiden Prabowo Subianto sahkan soal Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang salah satunya mengatur besaran fee platform maksimal 8%.
Sebagai induk, Grab Holdings telah menyampaikan bahwa perusahaan akan mengubah strategi bisnis di pasar terbesarnya tersebut, efek keputusan penurunan komisi yang diterima aplikator.
“Kami memiliki cukup banyak cara dalam bisnis ini untuk dapat mengimbangi dan meredam dampaknya. Namun, hal ini berarti bahwa untuk Indonesia, struktur tarif dan model bisnis untuk mitra ojol jenis motor mungkin perlu disesuaikan kembali. Tentunya, ini bukanlah perubahan kecil,” terang CFO Peter Oey.
Grab Holding juga menilai bahwa regulasi ini mungkin hanya akan berlaku bagi pengemudi sepeda motor, dimana data menunjukkan kontribusi armada motor di Indonesia hanya menyumbang kurang dari 6% dari volume bisnis operasi mobilitas Grab, ucap COO Alex Hungate.
Tak lama usai Perpres Nomor 27 Tahun 2026 terbit GoTo dan Grab bersama-sama mengambil jalan baru berupa penghapusan Program Langganan Akses Hemat. Kebijakan ini “dilakukan karena Grab Indonesia menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi,” tegas Neneng. Meski begitu dia memastikan bahwa GrabBike Hemat masih tersedia namun dengan penyesuaian biaya.
Sebelumnya Direktur Utama GoTo Hans Patuwo menyampaikan perusahaan menghapus program langganan GoRide Hemat bagi mitra driver atau Langganan Gacor tak lama keluar keputusan pemerintah bahwa pembagian komisi 8% untuk aplikator dan 92% untuk mitra pengemudi.
Pemerintah Indonesia pada kuartal akhir 2025 menyinggung upaya perkawinan dua platform raksasa jasa pengantaran di Indonesia, Grab dan GoTo. Melalui Danantara, pemerintah memiliki misi peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol dan tengah melalui diskusi pembahasan, terang CEO Rosan Roeslani. Kedua perusahaan juga telah membuka kesempatan bagi Danantara untuk berpartisipasi jika badan investasi negara itu tertarik, klaim Rosan.
(wep)





























