Logo Bloomberg Technoz

KPK Kembali Periksa Bos Maktour di Korupsi Kuota Haji

Dovana Hasiana
02 June 2026 14:00

Fuad Hasan Masyhur. (dok. Maktour)
Fuad Hasan Masyhur. (dok. Maktour)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam nama dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023-2024. Dua nama di antaranya adalah Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi; dan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Fuad sengaja dijadwalkan usai pelaksanaan Ibadah Haji 2026. Hal ini, kata dia, sebagai upaya KPK agar mertua Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025 tersebut tak mangkir.

"Penjadwalan ini dilakukan pasca rangkaian penyelenggaran ibadah haji usai, sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut," ujar Budi dikutip, Selasa (02/06/2026).


"Mengingat setiap keterangan dari saksi tentunya dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini menjadi terang benderang."

Akan tetapi, berdasarkan data kehadiran, Fuad tak juga nampak hingga tengah hari di Gedung KPK.