Logo Bloomberg Technoz

WHO Indonesia Desak Pemerintah Larang Vape untuk Lindungi Anak

Dinda Decembria
29 May 2026 17:00

Vape (Sumber: Bloomberg)
Vape (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dari Indonesia  menyerukan langkah tegas untuk melindungi anak-anak dan remaja di Indonesia dari bahaya kecanduan tembakau dan nikotin. Salah satu langkah yang didorong adalah pelarangan rokok elektronik atau vape secara menyeluruh.

WHO menilai industri secara aktif menargetkan anak muda melalui berbagai strategi pemasaran, mulai dari penggunaan rasa buah dan permen, kemasan berwarna-warni, desain produk yang ramping, hingga promosi agresif di media sosial dan melalui influencer.

“Rokok elektronik dan produk nikotin lainnya berbahaya. Produk-produk ini sengaja dirancang untuk menarik kaum muda dan menciptakan kecanduan,” kata Dr. N. Paranietharan, Perwakilan WHO untuk Indonesia, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5).


Berdasarkan Global School Health Survey 2023, sebanyak 20% siswa Indonesia usia 13-17 tahun tercatat menggunakan produk tembakau. Sementara 12% lainnya menggunakan rokok elektronik atau vape.

Paparan nikotin pada usia remaja dapat mengganggu perkembangan otak dan meningkatkan risiko kecanduan jangka panjang. Selain itu, bukti ilmiah juga menunjukkan vape dapat menjadi pintu masuk menuju kebiasaan merokok dan memicu penggunaan ganda antara rokok konvensional dan elektronik.