Nego Operator Minta Diskon Biaya Biometrik Kartu SIM Belum Putus
Muhammad Fikri
14 July 2026 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pembahasan penurunan biaya verifikasi biometrik untuk registrasi kartu SIM prabayar antara operator telekomunikasi dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masih belum mencapai kesepakatan.
Hingga saat ini, biaya verifikasi biometrik masih mengacu pada tarif sekitar Rp3.000 per registrasi, meski perwakilan asosiasi industri sudah memberikan acuan wajar para kisaran Rp270 per registasi.
Menurut Direktur EksekutifAsosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir, angka usulan terdiri dari dua komponen yaitu, Rp200 untuk keperluan face recognation, sementara biaya Rp70 untuk validasi Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK-NoKK.
Marwan menyatakan "masih diskusi dengan Dukcapil," menjawab Bloomberg Technoz, Selasa (14/7/2026), dan menegaskan bahwa operator telekomunikasi juga masih menyampaikan usulan besaran biaya yang dinilai lebih sesuai dengan perkembangan teknologi.
Menurut Marwan, pembahasan tidak hanya menyangkut mekanisme penerapan registrasi biometrik melainkan usulan tarif baru yang akan dikenakan untuk setiap proses verifikasi identitas pelanggan. "Masih bahas angka usulan baru," ujarnya.
Sebelumnya, ATSI mengusulkan biaya layanan registrasi biometrik jauh lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku saat ini. Bahkan jika mengacu pada standar dunia biayanya hanya Rp98.
Dalam paparannya, ATSI memastikan bahwa biaya registrasi wajib pindah wajah untuk kartu SIM mencerminkan harga teknologi biometrik yang kian murah. Alhasil ia sempat menyebutkan bahwa biaya yang harus harus ditanggung provider ini tidak realistis.

































