Logo Bloomberg Technoz

RUKKI: Perokok Anak Setor Rp2,23 Triliun ke Negara

Dinda Decembria
02 July 2026 16:20

Ilustrasi rokok. (Bloomberg)
Ilustrasi rokok. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anak dan remaja perokok diperkirakan menyumbang sekitar Rp2,23 triliun kepada penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau, pajak rokok daerah, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Temuan tersebut menjadi bagian dari kajian terbaru Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) yang menyoroti paradoks penerimaan negara dari konsumsi rokok anak.

Peneliti RUKKI Foundation, Ridhwan Fauzi, mengatakan pada 2025 diperkirakan terdapat 2,03 juta remaja usia 13–17 tahun yang mengonsumsi lebih dari 4,17 miliar batang rokok dengan total pengeluaran mencapai sekitar Rp4,49 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,23 triliun masuk ke kas negara melalui berbagai jenis pajak rokok.

"Pada tahun 2025, diperkirakan 2,03 juta remaja usia 13–17 tahun mengonsumsi lebih dari 4,17 miliar batang rokok, dengan pengeluaran mencapai Rp4,49 triliun. Ironisnya, hampir separuh dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,23 triliun masuk ke penerimaan negara melalui pajak rokok secara keseluruhan," kata Ridhwan dalam temu media bersama Yayasan Lentera Anak, Kamis (2/7/2026).


Menurut dia, beban pengeluaran untuk rokok paling besar justru ditanggung remaja dari rumah tangga miskin. Kajian RUKKI mencatat kelompok kuintil ekonomi terbawah menghabiskan sekitar Rp929 miliar untuk membeli rokok, jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok kuintil terkaya yang mengeluarkan sekitar Rp514 miliar.

Ridhwan menyebut kondisi tersebut menunjukkan adanya paradoks fiskal. Di satu sisi penerimaan negara meningkat dari konsumsi rokok, namun di sisi lain generasi muda harus menanggung dampak kesehatan dan ekonomi akibat kecanduan, sementara layanan berhenti merokok masih sangat terbatas.