Logo Bloomberg Technoz

Yuliot menegaskan tugas baru Lemigas tersebut bakal tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 26/2026 tentang pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak, dan/atau liquefied petroleum gas (LPG) untuk ketahanan energi nasional.

Yuliot menjelaskan beleid tersebut bakal memberikan kewenangan bagi BLU milik Kementerian ESDM untuk mengimpor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), hingga gas alam cair atau LPG.

“Jadi, dari regulasi ini [Lemigas] bisa melakukan impor. Jadi, kita akan mengoptimalkan penggunaan ini BLU yang ada di antaranya adalah Lemigas,” kata Yuliot.

Berdasarkan informasi dalam situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, Perpres 26/2026 diundangkan dan ditetapkan pada 30 April 2026.

Akan tetapi, hingga kini dokumen Perpres 26/2026 masih belum dapat diakses oleh publik.

Sekadar catatan, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengungkapkan saat ini produksi minyak mentah di Indonesia baik kepemilikan pemerintah maupun KKKS diprioritaskan untuk diolah di kilang perseroan dan nantinya bakal dimanfaatkan untuk konsumsi domestik.

Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra menyatakan Indonesia bakal memaksimalkan sumber daya alam yang ada untuk diolah di kilang Pertamina, sehingga sumber daya alam yang dimiliki Indonesia bakal dimaksimalkan untuk masyarakat.

“Untuk memastikan pasokan crude ini terjamin, pemerintah memberikan dukungan kepada kami bahwa seluruh crude dalam negeri, baik yang milik pemerintah maupun KKKS swasta, itu diprioritaskan untuk diolah di Pertamina,” kata Mars Ega dalam konferensi pers Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri di Rest Area KM 57, Senin (16/3/2026).

Di sisi lain, Mars Ega menyatakan perseroan juga berkoordinasi dengan subholding perkapalan untuk memastikan seluruh kapal tanker yang dimiliki Pertamina dapat diprioritaskan untuk melayani pasokan energi Indonesia.

Kala itu, Dewan Energi Nasional (DEN) memandang produksi minyak mentah Indonesia yang diekspor ke sejumlah negara, utamanya Thailand harus diberhentikan untuk sementara waktu seiring adanya potensi pengetatan pasokan migas dunia.

Anggota DEN Kholid Syeirazi mendorong minyak mentah yang selama ini diekspor tersebut agar dibeli oleh Pertamina dengan harga premium, atau mengikuti pergerakan harga minyak global.

Menurut dia, para KKKS bakal berminat untuk memasok bagian hasil produksi minyak mentahnya ke kilang domestik milik Pertamina, jika harga yang ditawarkan tak begitu lebih rendah dari harga pasar.

“Ini yang kita minta, kita dorong agar Pertamina mengakuisisi semua produksi minyaknya kontraktor dengan harga premium. Selama ini kan yang DMO itu dibeli dengan harga diskon, yang selebihnya itu soal market issue saja. Kalau misalnya Pertamina mau mengakuisisi dengan harga market saya kira enggak ada issue,” kata Kholid dalam kesempatan yang sama.

Selama ini, berdasarkan ketentuan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC), jatah minyak mentah KKKS ditawarkan lebih dahulu untuk domestik untuk diserap. Jika tidak terserap oleh domestik, KKKS boleh menjualnya ke pasar internasional.

Adapun, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume ekspor minyak mentah kode HS 27090010 sepanjang 2025 mencapai 2,3 juta ton, turun dari besaran 2024 sebesar 2,78 juta ton.

Berdasarkan negaranya, ekspor minyak mentah pada 2025 paling besar tercatat ke Thailand sebesar 2,02 juta ton.

Kemudian, ke Malaysia sebesar 166 ribu ton. Selanjutnya, ekspor ke China tercatat sebesar 57 ribu ton. Serta, terdapat ekspor minyak mentah sebesar 54 ribu ton ke Singapura.

Secara historis, pada 2023 ekspor minyak mentah tercatat mencapai 2,42 juta ton. Sementara itu, pada 2022, ekspor minyak mentah yang dilakukan Indonesia sekitar 2,16 juta ton. Lalu, pada 2021 ekspor minyak mentah tercatat mencapai 6,02 juta ton.

(azr/ros)

No more pages