Aturan Terbaru Bagasi Garuda Indonesia Mulai 1 September
Pramesti Regita Cindy
14 July 2026 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia (GIAA) akan menerapkan skema bagasi tercatat berbasis jumlah koli atau Piece Concept. Kebijakan ini menggantikan sistem sebelumnya yang menggunakan total berat bagasi (Weight Concept).
Ketentuan tersebut akan berlaku bagi tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut. Sementara tiket yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut tetap mengikuti ketentuan bagasi lama.
Direktur Transformasi GIAA Neil Raymond Mills mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai jumlah dan berat maksimum setiap bagasi sekaligus menyelaraskan standar layanan dengan praktik industri penerbangan global.
"Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," kata Neil dalam keterangan resmi perusahaan, dikutip Selasa (14/7/2026).
Detailnya dalam skema baru ini, untuk penumpang kelas Ekonomi rute domestik mendapat jatah satu bagasi maksimal 23 kilogram. Sementara bagi penumpang Business Class dan First Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.
































