“AI itu sebaiknya diposisikan sebagai asisten, bukan pengganti peneliti,” ujarnya.
Selain pendidikan dan transparansi AI, Dicky menilai audit metodologi penelitian juga perlu diperkuat. Ia menyebut proses pemeriksaan tidak cukup hanya melihat hasil akhir atau narasi penelitian, tetapi juga harus menelusuri data mentah, metodologi, hingga proses validasi penelitian.
Menurut dia, reformasi budaya akademik menjadi tantangan paling besar. Selama ukuran keberhasilan akademik masih berfokus pada jumlah publikasi, sertifikat, atau konferensi yang diikuti, praktik fraud akademik dinilai akan terus bermunculan.
“Kalau ukuran sukses hanya jumlah publikasi, jumlah konferensi, jumlah sertifikat, maka fraud akan terus muncul,” katanya.
Dicky juga meminta adanya sanksi yang jelas dan transparan terhadap pelaku fraud akademik. Ia menilai pelanggaran serius seperti pemalsuan data, manipulasi dokumen, hingga penyalahgunaan pendanaan tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif atau akademik.
“Harus ada konsekuensi hukum juga, apalagi kalau sudah ada pemalsuan dokumen atau pendanaan,” ujar Dicky.
(dec)





























