Hans menambahkan, potensi pelemahan masih dapat terjadi terutama pada saham-saham yang dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index dan MSCI Small Cap Index.
Namun, dia menegaskan bahwa penghapusan tersebut lebih dipengaruhi faktor teknikal, seperti metodologi bobot dan likuiditas, bukan karena penurunan fundamental emiten.
“Penghapusan (deletion) yang dilakukan MSCI terhadap sejumlah emiten dari indeks MSCI lebih bersifat teknikal terkait metodologi bobot dan likuiditas. Ini bukan mencerminkan perubahan atau penurunan fundamental pada perusahaan tersebut,” ujar Hans.
Hans juga melihat banyak emiten yang keluar dari indeks tetap memiliki fundamental yang solid serta prospek jangka panjang yang menarik. Bahkan, momentum pasca rebalancing dinilai berpotensi menjadi titik balik bagi pergerakan pasar saham domestik.
Selain itu, reformasi pasar modal oleh OJK dan SRO dinilai turut memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan investor baik domestik maupun asing.
Sebelumnya, MSCI membekukan penambahan konstituen dari bursa saham Indonesia untuk kategori MSCI Global Standard Index.
Pada saat yang sama, sejumlah saham konstituen Indonesia terdepak dari jajaran MSCI Global Standard Index.
Berdasarkan publikasi resmi MSCI, saham yang terdepak adalah AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT.
Dari deretan saham tersebut, hanya AMRT yang tidak sepenuhnya keluar dari seluruh kategori indeks yang diterbitkan MSCI.
Posisi AMRT bergeser ke kategori MSCI Small Cap Indexes. Sementara, sebanyak 13 saham keluar dari kategori ini.
Belasan saham tersebut adalah, ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, TAPG.
MSCI akan melakukan review periode berikutnya pada 12 Agustus 2026. Hasil review periode ini akan berlaku pada 1 September 2026.
(cpa/naw)




























