“Nanti kalau kurang 100.000 [unit] lagi, 100.000 [unit] lagi, 100.000 [unit] lagi, 100.000 [unit] lagi. Saya ingin percepat,” kata Purbaya, belum lama ini.
Untuk kendaraan listrik EV, ada yang akan diberikan bebas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100%, dan juga ada yang akan diberikan hanya sebesar 40% saja. Ini akan bergantung terhadap basis bahan baku baterainya.
"Nanti anggarannya kita hitung dan siapkan. Yang jelas saya ingin masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan supaya ada dorongan tambahan di ekonomi," kata dia.
"Dan juga [diharapkan] ada switch dari pemakaian BBM ke listrik, sehingga impor BBM atau minyak kita bisa berkurang dan membantu daya tahan ekonomi. Itu tujuan kita dari sisi energinya."
Insentif kendaraan listrik merupakan cara pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), mengurangi beban subsidi BBM yang ditanggung pemerintah dan mempercepat transisi energi.
(ibn/roy)





























