"Nanti saya pikir Bea Cukai bila perlu ada reformasi kenapa tidak? Saya percaya ada sistem berbasis AI, saya sangat pro dengan hal itu," kata Luhut.
Dalam perkembangannya, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi menerbitkan keterangan pers yang menjelaskan bahwa fokus utama dari pembaruan mekanisme ekspor tersebut hanya terbatas pada sektor sumber daya alam (SDA) sebagai salah satu aset strategis bangsa.
Pada dasarnya, lanjut Jodi, Ketua Umum DEN sebenarnya hanya menekankan pentingnya penguatan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga) yang saat ini telah berjalan sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem.
Sistem itu, kata dia, telah menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam proses tata niaga mineral dan batu bara, mulai dari produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor.
Sistem ini juga memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih terintegrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara.
"Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," tutur dia.
Pemerintah, kata Jodi, juga akan menggunakan AI dalam pengawasan dan penguatan untuk integrasi data lintas instansi, termasuk maksimalkan transparansi dan mencegah kebocoran potensi negara.
"Inisiatif ini murni merupakan wujud modernisasi sistem kerja dan integrasi data tata niaga SDA. Bapak Luhut senantiasa menekankan bahwa birokrasi yang tangkas harus berani mengadopsi teknologi silang instansi demi efisiensi nasional."
(lav)





























