Logo Bloomberg Technoz

Luhut Tarik Pernyataan Soal Fungsi Bea Cukai Beralih ke DSI

Sultan Ibnu Affan
26 May 2026 13:57

Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN dalam sebuah acara di New York, Amerika. (dok: Victor J. Blue/Bloomberg)
Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN dalam sebuah acara di New York, Amerika. (dok: Victor J. Blue/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menarik pernyataannya yang menyebut bahwa fungsi tugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bisa saja diambil alih PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan pengelola ekspor yang baru akan beroperasi 1 Juni 2026.

Sebelumnya, Luhut menyiratkan bahwa dengan adanya perusahaan baru tersebut, tugas dan fungsi Bea Cukai tidak diperlukan lagi. Jikapun ada, seluruh fungsi seharusnya berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)

Luhut juga menyinggung dengan ada perusahaan baru itu, fungsi Bea Bukai tidak diperlukan lagi. "Kalau memang nanti nggak perlu, ya ngapain pakai Bea Cukai? Atau tugasnya dia [tetap] ada tapi semua AI," kata Luhut di kantornya, Senin kemarin.


"Kalau memang tidak perlu ngapain pakai Bea Cukai? atau kalaupun ada, tapi semua berbasis AI," ujar Luhut usai menghadiri Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy seperti diunggah dalam video Katadata, Selasa (26/5/2026).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini bahkan menyebut Ditjen Bea Cukai membutuhkan reformasi di internal lembaganya, sekaligus memerlukan inovasi teknologi.