Laporan tersebut menjadi pemberat tersendiri bagi arah saham emiten CPO. Berikut laju saham sejumlah emiten CPO jelang siang hari ini:
- PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) anjlok 8,57% di posisi Rp800
- PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) jatuh 4,32% di posisi Rp1.550
- PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) amblas 4,29% di posisi Rp1.225
- PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) ambruk 2,44% di posisi Rp1.000
- PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) melemah 2,27% di posisi Rp6.450
- PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) turun 1,92% di posisi Rp153
- PT Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) berkurang 1,91% di posisi Rp1.290
- PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) terpangkas 1,71% di posisi 2.310
- PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) terpeleset 1,53% di posisi Rp640
- PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) terpotong 0,89% di posisi Rp555
- PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) terkoreksi 0,84% di posisi Rp468
Sementara saham PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) masih terpantau menguat 1,96% di posisi Rp5.200/saham.
Lebih lanjut, seperti yang diberitakan sebelumnya, otoritas fiskal menyebut praktik transfer pricing yang diduga dilakukan oleh 10 eksportir CPO dan produk turunannya itu menyebabkan setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan terhadap omzet mereka hanya mencapai 0,4%. Angka itu masih lebih kecil dari kontribusi pembayaran PPh Final bagi UMKM yang ditetapkan sebesar 0,5% dari omzet.
Indonesia, padahal, merupakan eksportir terbesar CPO dengan rerata pengapalan mencapai 23–25 juta ton per tahun. Disebutkan bahwa dugaan transfer pricing ini berpotensi mengarah pada penghindaran pajak lantaran rasio PPh Badan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi Istana Negara pekan lalu. Dalam kunjungan tersebut, Purbaya membawa dokumen berisi studi mengenai praktik under invoicing, termasuk daftar perusahaan CPO yang diduga melakukan manipulasi harga.
“Jadi saya cuma ada (dokumen) studi itu apa yang saya sebut kemarin. Perusahaan CPO mana saja yang melakukan manipulasi harga. Kalau ditanya, maka saya akan jawab,” kata Purbaya.
“Saya cuma tes 10 perusahaan besar, tiga pengapalan masing-masing perusahaan, saya random pilih, dan hasilnya ternyata cukup signifikan.” katanya.
Purbaya juga mengatakan dari kesepuluh perusahaan tadi, ada beberapa perusahaan yang sangat jelas melakukan praktik under invoicing, termasuk untuk ekspor ke Amerika Serikat (AS).
(red)



























