Setelah itu, dia bergabung dengan Xstrata Coal sebagai Business Development Analyst sekaligus Mining Engineer pada April 2004 hingga Juni 2005.
Kemudian, Mahony berkarier di perusahaan tambang, BHP Billiton dengan beberapa posisi mulai dari Geotechnical/Mining Engineer, Longwall Projects Coordinator, Superintendent Prestrip hingga Principal Business Analyst dan Manager Reporting.
Dia juga sempat menduduki jabatan Manager Production Projects dan Manager Production Prestrip.
Hingga akhirnya, pada Juli 2014 dia bergabung dengan Vale SA yang merupakan perusahaan induk Vale Indonesia.
Di Vale SA, dia menempati sejumlah posisi seperti General Manager Resource Development & Long Term Planning, Technical Executive; Global Coal Business; hingga Global Head of Geology, Mine Engineering, Geotechnical, Tailings Dams and Technology.
Mahony juga sempat dipercaya sebagai Global Head of Technology & Innovation Vale sebelum menjadi Chief Technical Officer dan kemudian Director Technical di Vale Base Metals.
Setelah itu, dia sempat menjabat sebagai Direktur sekaligus Chief Strategy and Technical Officer PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada 2024-2025.
Usai mengundurkan diri dari perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel tersebut, Mahony ditunjuk sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Business Performance & Optimization Danantara sejak September 2025.
Adapun, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan menunjuk Mahony sebagai Dirut PT DSI sebab warga negara Australia tersebut memiliki rekam jejak panjang di industri pertambangan.
“Ya kita kan melihat banyak pertimbangan juga, ini kan lebih menjadi track record-nya juga dan dia kan sangat memahami juga. Pengalaman sebelumnya, baik di perusahaan multinasional di Vale dan dia pun bisa Bahasa Indonesia juga, memang istrinya orang Indonesia,” ungkap Rosan kepada awak media di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).
Selain rekam jejaknya di perusahaan tambang multinasional Vale, Rosan mengatakan pengalaman trading-nya dipandang sudah mumpuni.
“Tapi yang paling penting justru kita lihat pengalaman trading-nya ada, minerals-nya ada, jadi pimpinan di banyak perusahaan mineral, networking-nya juga baik dan yang paling penting kita lihat selama ini juga di Danantara kerjanya sangat-sangat baik,” jelasnya.
Sebagai informasi, Badan ekspor DSI nantinya akan melakukan pengawasan atas volume pengiriman, harga jual, hingga mekanisme pengiriman komoditas ke pasar global.
Tahap awal kebijakan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026. Pada periode tersebut, eksportir wajib melaporkan seluruh transaksi ekspor komoditas SDA secara komprehensif kepada DSI.
Melalui pelaporan tersebut, pemerintah akan mengevaluasi kesesuaian harga ekspor dengan indeks pasar internasional dan harga yang dianggap wajar.
Setelah itu, implementasi tahap II yakni dimulainya ekspor wajib melalui DSI rencananya dilakukan pada 1 September 2026. Nantinya, pemerintah bakal melakukan evaluasi dari kebijakan tersebut setiap tiga bulan para dua tahap tersebut.
BPI Danantara akan mulai memberlakukan transaksi ekspor komoditas SDA strategis melalui platform digital yang mulai aktif pada Januari 2027.
(azr/ell)



























