Kendati demikian, sebagian investor masih menunggu implementasi ekspor satu pintu Danantara Sumberdaya tersebut.
Tjoe Ay menilai penerapan badan ekspor satu pintu yang tidak sesuai dengan prinsip bisnis yang wajar akan berisiko terhadap posisi defisit fiskal dan nilai tukar rupiah nantinya.
Risiko itu disebabkan karena ketidakpastian pendapatan pemerintah dalam bentuk dolar AS akibat kemacetan dari ekspor komoditas utama penopang APBN seperti batu bara dan minyak kelapa sawit atau CPO.
“Kalau kena downgrade, rupiah 25 ribu itu possible karena bond dijualin semua masif, karena beberapa fund manager di luar yang main fixed income ga bisa beli kalau dikasih downgrade,” tuturnya.
BPI Danantara akan mulai memberlakukan transaksi ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui platform digital yang mulai aktif pada Januari 2027.
Danantara membentuk entitas baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mendukung program ekspor satu pintu tersebut.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan platform tersebut disiapkan untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas nasional, sekaligus meningkatkan transparansi transaksi ekspor SDA Indonesia.
“Mulai Januari 2027, transaksi ini baru akan diberlakukan melalui platform kami. Platform tersebut sudah kami siapkan,” kata Rosan dalam konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun Anggaran 2027, Rabu (20/5/2026).
Menurut Rosan, implementasi platform digital tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah agar tata kelola transaksi ekspor komoditas dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN).
Peringatan Lembaga Rating
Sebelumnya, dua lembaga pemeringkat dunia S&P dan Moody’s Ratings memperingkatkan risiko dari manuver pemerintah belakangan yang memusatkan ekspor komoditas mineral strategis lewat badan ekspor di bawah BPI Danantara.
S&P menilai rencana pemerintah untuk mengendalikan pengiriman komoditas secara terpusat dapat merugikan ekspor, menekan pendapatan pemerintah dan memengaruhi neraca pembayaran
“Rencana Indonesia untuk mengendalikan pengiriman komoditas secara terpusat dapat menekan ekspor, mengurangi pendapatan pemerintah, serta memengaruhi neraca pembayaran,” tulis S&P dalam laporannya, dikutip Jumat (22/5/2026).
Sejumlah risiko itu, menurut S&P, dapat mengerek ketidakpastian yang belakangan berisiko terhadap peringkat Indonesia.
Setali tiga uang, Moody’s Ratings menilai sentralisasi ekspor komoditas berpotensi berdampak negatif terhadap profil kredit perusahaan di sektor terkait, khususnya pertambangan.
“Moody’s memandang rencana sentralisasi ekspor komoditas Indonesia sebagai negatif bagi kredit perusahaan tambang dan meningkatkan risiko distorsi pasar,” kata Moody’s dalam keterangannya.
(naw/tim)



























