ATURAN CBAM
Terhalang Masuk Eropa, Standar ESG Nikel RI Masih Disusun
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 October 2026 12:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkapkan standar environmental, social, and governance (ESG) untuk industri nikel Indonesia hingga saat ini masih disusun oleh Perhapi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan asosiasi terkait.
Hal tersebut diungkapkan ketika besi kasar nikel atau nickel pig iron (NPI) asal Indonesia telah kehilangan akses ke pasar Eropa akibat aturan jejak karbon (carbon footprint) benua tersebut.
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono mengungkapkan standar ESG industri nikel diharapkan dapat meningkatkan daya saing nikel nasional di pasar global.
Dia menegaskan standar ESG yang disusun dipadukan dengan standar internasional seperti Responsible Minerals Initiative (RMI), Responsible Minerals Assurance Process (RMAP), NickelMark, International Council on Mining and Metals (ICMM), International Finance Corporation Performance Standards (IFC-PS), dan Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
“Diharapkan dengan adanya standar ESG nasional ini, maka industri nikel Indonesia—baik tambang maupun pengolahannya—dapat mengubah tata kelola dari hulu ke hilir agar selaras dengan regulasi nasional dan standar global yang terukur serta dapat diaudit, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk nikel di pasar global,” kata Sudirman kepada Bloomberg Technoz, Jumat (2/10/2026).
































