Bahlil: Ekspor Nikel Cs Akan Wajib via Danantara, Susul Batu Bara
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 May 2026 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal ekspor komoditas mineral bakal turut diwajibkan dilakukan melalui anak usaha BPI Danantara, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Saat ini, kebijakan tersebut baru diberlakukan terhadap 3 komoditas, yaitu; batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), dan paduan besi (ferro alloy).
Bahlil menegaskan nantinya seluruh komoditas mineral, termasuk produk olahan nikel, bakal wajib dilakukan melalui PT DSI.
“Mineral, semua mineral nanti lewat Danantara. Akan tetapi, tahap pertamanya adalah batu bara. Batu bara dan beberapa besi ya, bijih besi ya, dan ada setengah pemrosesan itu. Dua itu dulu yang menjadi transisi, sambil kita akan menyesuaikan dengan mineral yang lainnya,” kata Bahlil kepada awak media, di sela IPA Convex 2026, Selasa (20/5/2026).
“Mulai tahun ini, mulai tahun ini. Jadi dia akan melakukan transisi dengan BUMN yang akan ditunjuk,” tegas Bahlil.



























