Logo Bloomberg Technoz

OJK Siapkan Sejumlah Insentif Terkait DHE SDA: Jadi Agunan Tunai

Sultan Ibnu Affan
21 May 2026 19:40

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi. dok: OJK
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi. dok: OJK

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa pihaknya akan mengucurkan sejumlah insentif yang berkaitan dengan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

“OJK juga akan memberikan dukungan dengan sejumlah insentif. Pertama, dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai,” kata  Friderica Widayasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5/2026).

Insentif ini berlaku  sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK mengenai kualitas aset bank umum termasuk bank umum syariah dan unit usaha syariah.


“Selanjutnya yang kedua, bagian penyediaan dana yang dijamin dengan agunan tunai dana DHE SDA sepanjang memenuhi persyaratan tertentu juga dapat dikecualikan dari penghitungan BMPK atau batas maksimum pemberian kredit,” katanya.

Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut, hal Ini merupakan bentuk dukungan agar implementasi PP DHE SDA tetap memberikan ruang bagi perbankan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dunia usaha tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.