Logo Bloomberg Technoz

Mulai 2027, Hampir 30% Ekspor Indonesia di Bawah Kontrol Negara

Redaksi
21 May 2026 07:40

Pengapalan batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur./Bloomberg-Dimas Ardian
Pengapalan batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan aturan baru mengenai ekspor sumber daya alam. Nantinya, ekspor sumber daya alam akan dilakukan melalui satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Negara dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. 

“Penjualan hasil sumber daya alam, kita mulai dari kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita harus melakukan penjualannya oleh BUMN sebagai bank ekspor tunggal,” tegas Prabowo.


Prabowo menggarisbawahi potensi kebocoran pendapatan negara yang dapat diamankan melalui pembentukan badan pengatur ekspor komoditas tersebut dapat mencapai sekitar US$ 150 miliar per tahun.

Underinvoicing fraud atau penipuan yang mereka jual tidak dilaporkan yang sebenarnya. Mereka membuat perusahaan di luar negeri, dijual ke perusahaan luar negeri jauh di bawah harga sebenarnya,” kecam Prabowo.