Logo Bloomberg Technoz

Selain penguatan sistem deteksi, Kemenkes turut menyiapkan komunikasi risiko dan edukasi kepada masyarakat agar informasi yang diterima tetap akurat dan mudah dipahami. Informasi terkait perkembangan Ebola dapat diakses melalui laman informasi Ebola Kemenkes RI.

Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti perkembangan situasi global maupun nasional dari sumber resmi pemerintah dan tenaga ahli yang kredibel.

Masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat sakit, serta menerapkan etika batuk dan bersin. Selain itu, masyarakat diimbau menghindari kontak dengan orang atau hewan yang sakit maupun benda yang berpotensi terkontaminasi.

Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke negara terdampak Ebola, Kemenkes meminta agar mengikuti protokol kesehatan setempat dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti demam atau perdarahan hingga 21 hari setelah kembali ke Indonesia.

Sebelumnya diberitakan pada 17 Mei 2026, WHO menetapkan outbreak Ebola di Democratic Republic of the Congo atau Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Penetapan tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan dan koordinasi di tingkat global, namun belum termasuk kategori pandemi.

(dec/del)

No more pages