Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen RKAB PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) dan kegiatan pengapalan dilakukan melalui Jetty PT Kurnia Mining Resources (KMR) pada 2023.
Terdapat dua tersangka yang telah ditetapkan Kejari Sultra, antara lain; Analis Keselamatan Pertambangan pada Kementerian ESDM Asrianto Tukimin, dan pihak swasta yang melakukan pengurusan dokumen RKAB PT. AMIN Ridham Renggala.
Huadi Dalam Status PKPU Sementara
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara terhadap smelter nikel PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) yang berlokasi di Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Permohonan tersebut diajukan oleh PT Gamma Berjaya Mineral dan telah diputus dengan status PKPU sementara selama maksimal 45 hari sejak putusan diucapkan pada 28 April 2026.
Untuk diketahui, dalam situs Minerbaone, PT Gamma Berjaya Mineral tercatat memiliki Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) mineral logam dengan nomor izin 1115/1/IUP/PMDN/2021.
“Mengadili: Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPUS) dari Pemohon tersebut untuk paling lama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan ini diucapkan,” bunyi amar putusan perkara tersebut, dikutip dari situs resmi PN Makassar, Sabtu (2/5/2026).
Dalam amar putusan perkara nomor Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Makassar, majelis hakim menetapkan masa PKPU sementara tersebut untuk memberikan kesempatan kepada para pihak mencapai kesepakatan penyelesaian utang.
Majelis hakim juga menunjuk hakim niaga Henry Dunant Manuhua sebagai hakim pengawas dalam proses PKPU ini. Sementara itu, tim pengurus yang ditunjuk terdiri dari Baso Fakhruddin, Haikal Arisy, dan Muhammad Bimaslama Saleh. Para pihak tersebut akan menangani proses restrukturisasi dan pengelolaan kewajiban debitur selama masa PKPU berlangsung.
Adapun biaya pengurusan dan imbalan jasa pengurus akan ditetapkan setelah masa PKPU berakhir. Biaya perkara juga ditangguhkan hingga proses PKPU selesai.
Perusahaan smelter pirometalurgi dengan produk akhir nickel pig iron (NPI) tersebut merupakan hasil kongsi antara Shanghai Huadi Industrial Co Ltd yang memegang 51% saham dan PT Duta Nickel Sulawesi yang mengimpit 49%.
Perusahaan diketahui berdiri Desember 2013 lewat kerja sama tambang dan pabrik pemurnian bijih nikel. Adapun, pasokan bijih nikel didapat dari konsesi tambang milik PT Duta Nickel Sulawesi. Sementara itu, teknologi pemurnian bijih nikel berasal dari Shanghai Huadi Industrial Co Ltd.
HNAI saat ini memiliki 6 lini tungku smelter dengan teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF). Sampai pertengahan tahun ini, kapasitas produksi smelter HNAI mencapai 450.000 ton NPI per tahun.
Selain HNAI, Huadi Group juga memiliki 5 perusahaan smelter nikel di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Empat dari smelter nikel itu telah beroperasi yakni HNAI, PT Huadi Wuzhou Nickel Industry, PT Huadi Yatai Nickel Industry dan PT Huadi Yatai Nickel Industry II. Sementara itu, smelter nikel yang dalam tahap konstruksi yaitu PT Hanseng New Material dan PT Unity.
(wep)






























