Logo Bloomberg Technoz

“Jadi short-term pain yang harus kita hadapi adalah konsekuensi dengan harapan momentum pengumuman penyesuaian indeks akan membentuk baseline baru,” kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Rabu (13/5/2026).

Merespons banyaknya saham-saham yang dicoret dari indeks MSCI, OJK berkomitmen untuk meningkatkan kualitas emiten agar dapat memenuhi kriteria indeks global.

Emiten didorong untuk memiliki fundamental dan transparansi yang lebih baik sehingga berpeluang menjadi bagian dari indeks internasional.

Ke depan, OJK juga menekankan pentingnya kesiapan emiten agar dapat memanfaatkan siklus peninjauan indeks berikutnya, termasuk menghindari potensi dikeluarkan dari indeks dan tertundanya kenaikan klasifikasi saham ke indeks yang lebih tinggi.

“Tentu setiap siklus berikutnya kita harapkan emiten-emitennya betul-betul siap pada saatnya. Jangan sampai yang seharusnya sudah masuk ini dan belum atau tertunda ini, justru pada kesempatan berikutnya turun kelas,” ujar Hasan.

Sebelumnya, MSCI resmi mengumumkan hasil rebalancing periode Mei 2026. Hasilnya, penyedia indeks global ini masih membekukan (freeze) penambahan konstituen dari bursa saham Indonesia untuk kategori MSCI Global Standard Index.

Pada saat yang sama, sejumlah saham konstituen Indonesia terdepak dari jajaran MSCI Global Standard Index. Berdasarkan publikasi resmi MSCI, dikutip Rabu (13/5/2026), saham yang terdepak adalah, AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT.

Dari deretan saham tersebut, hanya AMRT yang tidak sepenuhnya keluar dari seluruh kategori indeks yang diterbitkan MSCI.

Posisi AMRT bergeser ke kategori MSCI Small Cap Indexes. Sementara, sebanyak 13 saham keluar dari kategori ini.

Belasan saham tersebut adalah, ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, TAPG.

Sehingga, total ada 18 saham konstituen dari bursa saham Indonesia yang terdepak dari seluruh kategori indeks MSCI.

MSCI akan melakukan review periode berikutnya pada 12 Agustus 2026. Hasil review periode ini akan berlaku pada 1 September 2026.

(cpa/naw)

No more pages