Padahal, dia menilai proses investigasi tersebut telah memiliki cukup alat kelengkapan bukti yang dapat dilihat dan dianalisis secara langsung tanpa waktu yang lama.
"Saya juga bingung, Bapak kok lama banget investigasi ini. Ini kan bukan pesawat meledak. Itu semua [bukti pendukung] ada di situ. Instrumen semua ada, tanpa peralatan khusus, ini [harusnya] secara kasat mata bisa dilihat. Tidak perlu cari kotak hitam," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V Fraksi NasDem Mori Hanafi juga mempertanyakan proses investigasi yang masih berlarut-larut, yang juga menjadi salah satu alasan Menhub tidak menghadiri rapat.
Selain karena sakit, alasan lain yang membuat Menhub Dudy Purwaghandi tak hadir adalah lantaran proses investigasi KNKT hingga saat ini belum rampung.
"Jadi kita belum bicara 16 orang meninggal, seminggu setelah itu ada kecelakaan lagi, terus Menhub tidak datang dengan alasan yang buat kami tidak masuk akal," kata Mori.
"Kok Bapak-bapak bisa mengatakan belum bisa menyimpulkan? Sudah berapa lama itu? Ketua KNKT suda tahu apa sebabnya. Kalau alasan karena masih dalam proses penyelidikan, buat saya ini tidak masuk akal."
KNKT sendiri sebelumnya membeberkan update terbaru mengenai proses investigasi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan hingga saat ini, proses investigasi masih dalam tahap pengumpulan data, termasuk uji coba sistem persinyalan.
"Proses investasi masih pengumpulan data dan uji coba persinyalan," ujar Soerjanto saat dimintai konfirmasi.
Soerjanto memastikan otoritasnya hanya akan fokus terhadap investigasi secara teknikal dalam prosedur standar keamanan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Terkait dengan judgement kelalaian, kata dia, merupakan sepenuhnya berada di mekanisme lain yakni proses judicial investigation atau investigasi peradilan yang sudah masuk ke ranah hukum.
(ain)



























