DPR Minta Cegah Indonesia jadi Markas Sindikat Judol
Dovana Hasiana
12 May 2026 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan antisipasi untuk mencegah Indonesia menjadi tempat persinggahan hingga markas utama judi online jaringan internasional.
Pernyataan ini dilontarkan usai Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri) menangkap 321 warga negara asing yang menjadi operator 75 domain dan website judi online atau judol. Mereka beroperasi di salah satu lantai pada gedung perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
"Ya kita harus melakukan antisipasi jangan sampai kemudian kalau kemudian ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi," ujar Puan kepada awak media, Selasa (12/05/2026).
Dia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan antisipasi dan pengetatan untuk mencegah Indoensia menjadi tempat persinggahan atau bahkan markas utama sindikat judi online jaringan internasional. "Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi makin luas dan melebar."
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra mengatakan polisi mendeteksi sebanyak 57 orang merupaka warga negara asing dari China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga orang warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga orang warga negara Kamboja.





























