KINERJA Q1-2026
PHK & Produksi Ditebas, Industri Tambang Awali 2026 dengan Lemas
Azura Yumna Ramadani Purnama
07 May 2026 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar mineral dan batu bara (minerba) memandang lesunya industri tambang pada awal tahun ini dipengaruhi telatnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dan pemangkasan kuota produksi.
Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menyatakan telatnya penerbitan RKAB dan pemangkasan kuota produksi membuat perusahaan tambang mengurangi pemakaian alat berat dan melakukan pengurangan tenaga kerja.
Dia mencatat kuota produksi batu bara terpangkas sekitar 190 juta ton, atau menjadi 600 juta ton dari realisasi tahun lalu sekitar 790 juta ton. Hal ini diprediksi membuat perusahaan tambang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 35.000—50.000 orang.
“Hanya PKP2B dan BUMN saja yang bisa mendapatkan kuota produksi maksimal sesuai rencana kerja yang diajukan. [Penambang] yang lain terkena pemotongan kuota produksi. Karena tidak bisa beroperasi maksimal, lantas banyak yang mengurangi pemakaian alat berat dan rasionalisasi karyawan,” kata Rizal ketika dihubungi, Kamis (7/5/2026).
Dia mengungkapkan kebijakan pemangkasan kuota produksi pada hakikatnya dilakukan pemerintah untuk menjaga kestabilan harga komoditas akibat kelebihan pasokan di pasar global.





























