BAIS Ungkap Tugas 4 Penyerang Andrie Yunus: Bukan Intel
Dovana Hasiana
06 May 2026 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komandan Denma BAIS TNI Harry Heriadi membeberkan tugas keempat terdakwa terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus sebagai personel Denma BAIS TNI. Hal ini disampaikan saat Harry memberikan kesaksian dalam persidangan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (06/05/2026).
Dia menjelaskan Sersan Dua Edi Sudarko bertugas di bagian administrasi dan logistik di Denma BAIS TNI. Harry menjelaskan Edi Sudarko hanya mengurusi bagian perlengkapan kelengkapan perorangan lapangan (Kaporlap), seperti baju hingga bensin.
"Terdakwa satu [Edi Sudarko] di minlog. Minlog di Denma hanya mengurusi perlengkapan," ujar Harry saat memberikan kesaksian di persidangan, Rabu (06/05/2026).
Sementara, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono bertugas di bagian perawatan senjata dan materiel. Dalam hal ini, Budhi mengurusi pemeliharaan perlengkapan peralatan, termasuk pangkalan BAIS.
Selanjutnya, Kapten Nandala Dwi Prasetya mengurusi penyelenggaraan jasmani. Dia bertugas sebagai Kepala Jasmani yang bertanggung jawab dalam aktivitas olahraga di Denma BAIS TNI. Terakhir, Letnan Satu Sami Lakka bertugas membuat perencanaan untuk operasi latihan khusus internal. Misalnya, latihan menembak, navigasi, pemadam kebakaran dan sebagainya. Namun, dia tak terlibat dalam pelatihan intelijen.



























