Pangkas 50% Karyawan, Bukalapak (BUKA) Tetap Rugi Ratusan Miliar
Sabrina Mulia Rhamadanty
06 May 2026 14:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bukalapak Tbk (BUKA) melaporkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada lebih dari 50% karyawan dalam kurun waktu satu tahun (31 Desember 2024 – 31 Desember 2025).
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (06/05/2026) BUKA memiliki 1.018 karyawan pada akhir tahun 2024, kemudian dipangkas menjadi 424 karyawan pada akhir tahun 2025. Artinya, terdapat 594 karyawan yang mengalami PHK.
“Perseroan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan berdasarkan pada laporan keuangan 31 Desember 2025 Perseroan memiliki karyawan sebanyak 424 dan 31 Desember 2024 sebanyak 1.018 karyawan,” ungkap BUKA dalam keterangannya, Rabu (06/05/2026).
Menurut manajemen BUKA, pengurangan jumlah karyawan merupakan bagian dari langkah strategis Perseroan dalam rangka pelaksanaan rencana transformasi usaha, termasuk penghentian dan/atau penutupan secara bertahap atas sejumlah lini usaha dan/atau entitas anak tertentu (Rencana Aksi Korporasi) yang dimulai sejak kuartal keempat tahun 2024.
“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan dinamika industri serta untuk memastikan fokus Perseroan pada segmen usaha yang memiliki potensi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan, yaitu Mitra Bukalapak, Gaming, Investment, dan Retail,” tambah Perseroan.





























