Kosmetik Ilegal Masih Marak, BPOM Intensifkan Pengawasan Digital
Dinda Decembria
07 May 2026 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan peredaran kosmetik ilegal masih marak, terutama di platform digital seperti e-commerce dan media sosial. Untuk itu, pengawasan pun terus diperketat, termasuk melalui patroli siber yang dilakukan secara intensif.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan, sepanjang Desember 2025 pihaknya menemukan sebanyak 1.356.000 tautan bermasalah yang berkaitan dengan penjualan kosmetik.
“Di bulan Desember 2025, kami menemukan 1.356.000 tautan bermasalah, baik dari e-commerce, media sosial, maupun akun-akun yang tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Taruna di JI-Expo, Kemayoran, Rabu (6/4).
Ia menjelaskan, dari temuan tersebut, tidak hanya ditemukan produk tanpa izin edar, tetapi juga produk dengan nomor izin edar palsu hingga informasi yang menyesatkan konsumen.
Untuk menindaklanjuti hal itu, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna melakukan penarikan (takedown) terhadap tautan bermasalah. Langkah ini dinilai penting untuk memutus distribusi produk ilegal di ruang digital.

























