KSP Akan Cek SPPG yang Dapat Insentif Meski Kena Suspend
Dovana Hasiana
05 May 2026 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan akan mengecek mengenai informasi yang menyebutkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap mendapatkan insentif meski sudah ditangguhkan (suspend).
Dia mengklaim, Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan untuk mengecek hal tersebut. Terlebih, Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
Dudung mengatakan akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memeriksa informasi tersebut "Nanti akan saya cek. Sudah disuspend tetapi masih insentif lancar, bahkan investornya itu masih dapat, masih menerima," ujar dia, Selasa (05/05/2026).
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meluruskan informasi yang beredar terkait status suspend pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kaitannya dengan pemberian insentif.
Dadan menjelaskan, dalam kasus Kejadian Luar Biasa (KLB), pemberian insentif sangat ditentukan oleh sumber permasalahan. Jika KLB terjadi akibat kelalaian mitra atau yayasan—seperti fasilitas dapur yang tidak layak atau tidak memenuhi standar—maka SPPG tersebut tidak berhak menerima insentif.






























