Mobil Listrik Perlu Regulasi Baru, Insentif Jangan Temporer
Farid Nurhakim
04 May 2026 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat otomotif Bebin Djuana mendorong pemerintah membuat peraturan baru untuk kendaraan listrik (battery electric vehicle/BEV) dan hibrida (hybrid). Dia pun menilai aturan pajak terkait otomotif yang selama ini telah membebankan rakyat perlu diubah.
"Jika pemerintah merasa bahwa sebaiknya masyarakat beralih ke BEV, buatlah peraturan baru utk BEV dan hybrid. Peraturan perpajakan otomotif yg selama ini memberatkan rakyat sudah saatnya diganti," kata Bebin kepada Bloomberg Technoz, Minggu Malam, (3/5/2026).
Dia menuturkan, Indonesia dapat mempelajari terkait perpajakan tersebut dari negara tetangga seperti Malaysia. Hal ini bertujuan untuk menjadi pembanding guna menata ulang pajak kendaraan.
Sementara itu, dia menanggapi ihwal pemerintah berencana mempertimbangkan pemberian subdisi untuk pembelian seluruh model kendaraan berbasis listrik (electronic vehicle/EV). Namun Bebin bertanya-tanya mengapa masih memakai kata insentif, di mana itu terkesan hanya temporer.
"Saya heran masih dipakai istilah insentif yang memberi kesan sementara," ujar dia.






























