Logo Bloomberg Technoz

Gangguan pada hari terakhir pelaporan pajak memang memicu keluhan dari sejumlah masyarakat di media sosial. Beberapa wajib pajak mengaku kesulitan masuk ke sistem hingga gagal menyelesaikan proses pelaporan.

Salah satu wajib pajak, Hadi mengaku telah mencoba mengakses Coretax sejak siang hari, namun sistem terus mengalami buffering.

“Jam 1 sampai jam 3 masih buffering terus. Nanti habis ini mau nyoba lagi,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Kamis (30/4/2026).

Sementara itu, akun X resmi Kring Pajak juga merespons keluhan wajib pajak terkait gangguan akses Coretax. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut kendala yang terjadi tengah ditangani oleh tim teknologi informasi (TI) terkait.

Kring Pajak turut menyarankan masyarakat untuk mencoba sejumlah langkah sebelum kembali mengakses Coretax, mulai dari membersihkan cache dan cookies pada peramban, menggunakan perangkat atau browser berbeda, hingga mencoba mode incognito atau private window.

Apabila gangguan masih terjadi, wajib pajak diminta mengajukan eskalasi melalui tiket layanan Melati lewat kanal resmi DJP, seperti layanan telepon Kring Pajak, live chat di situs pajak.go.id, surat elektronik, maupun helpdesk di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DJP terkait kemungkinan perpanjangan waktu pelaporan pajak orang pribadi akibat gangguan sistem tersebut.

(ell)

No more pages