Logo Bloomberg Technoz

Hari Terakhir Lapor Pajak, Coretax Tak Bisa Diakses

Redaksi
30 April 2026 18:20

Wajib pajak memgakses website Coretax di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wajib pajak memgakses website Coretax di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sistem administrasi perpajakan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak dapat diakses pada hari terakhir pelaporan pajak orang pribadi, Kamis (30/4/2026). Gangguan tersebut dikeluhkan sejumlah wajib pajak lantaran menghambat proses pelaporan.

Bahkan, berdasarkan pantauan pada laman Coretax DJP pada pukul 15.53 sore ini, muncul pemberitahuan bahwa sistem tengah menjalani proses pemeliharaan. Dalam pengumuman tersebut disebutkan seluruh layanan Coretax DJP untuk sementara tidak dapat diakses selama proses pemeliharaan berlangsung.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Coretax DJP menjalani proses pemeliharaan sistem. Selama periode ini, seluruh layanan Coretax DJP sementara tidak dapat diakses,” tulis pengumuman pada laman tersebut.


DJP juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat gangguan layanan tersebut. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan sistem kembali normal.

Dikeluhkan Masyarakat