Logo Bloomberg Technoz

Pakar: RI Borong Minyak Rusia Tetap Butuh Tender, Perlu Perpres

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 April 2026 10:10

Seorang pekerja mengoperasikan mesin di area meja putar anjungan pengeboran minyak, yang dioperasikan oleh Rosneft PJSC./Bloomberg-Andrey Rudakov
Seorang pekerja mengoperasikan mesin di area meja putar anjungan pengeboran minyak, yang dioperasikan oleh Rosneft PJSC./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta – Center of Reform on Economics (Core) memandang pembelian minyak mentah dari Rusia tetap perlu dilakukan melalui tender, meskipun sudah terdapat kesepakatan antarpemerintah atau government to government (G2G) yang diteken kedua negara.

Ekonom energi Core Muhammad Ishak Razak mengungkapkan skema tender tetap harus dilakukan dalam pengadaan minyak mentah tersebut, sementara jika dilakukan penunjukan langsung, pemerintah perlu menyusun regulasi khusus berupa peraturan presiden (perpres).

“Mitigasinya dapat dilakukan pemerintah dengan menerbitkan perpres atau regulasi khusus yang memberikan dasar hukum penunjukan langsung untuk pengadaan komoditas strategis dalam kerangka G2G,” kata Ishak ketika dihubungi, Selasa (28/4/2026).


Ishak menyatakan pengadaan minyak mentah dengan skema penunjukan langsung tanpa tender bisa mengakibatkan konsekuensi hukum, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Perjanjian G2G di level negara tidak secara otomatis mengecualikan kewajiban tender di level BUMN,” tegas dia.

Pengiriman minyak mentah Rusia melalui laut (2022-2026). (Bloomberg)