Purbaya menyebut pemberian insentif motor listrik juga masih harus dibicarakan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, khususnya mengenai jumlah motor yang akan disubsidi pemerintah.
“Saya masih diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko [Airlangga], dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu,” tutur dia.
Seperti diketahui, subsidi motor listrik pernah dilakukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Peraturan tersebut mencakup penetapan syarat pengajuan subsidi motor listrik.
Subsidi motor listrik diberikan kepada masyarakat yang mendaftar melalui Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).
Sisapira merupakan platform resmi pemerintah untuk menyalurkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit motor listrik. Dalam pelaksanaannya, calon konsumen membeli melalui dealer yang terdaftar di situs Sisapira, dengan wajib menyertakan KTP, dan syarat 1 NIK untuk 1 motor listrik.
Berdasarkan data Sisapira, sepanjang Januari hingga akhir tahun 2024, misalnya, penyaluran subsidi motor listrik berada di angka 60.816 unit. Secara kumulatif, Jumlah sepeda motor yang sudah diterima oleh masyarakat sejak 2023 adalah 72.389 unit.
Menyitir laporan Sisapira, tren pembelian mobil listrik dengan skema subsidi masih belum seciamik pembelian mobil listrik. Seperti diketahui, pemerintah mulanya menargetkan penyerapan motor listrik bisa mencapai 600 ribu unit. Kendati demikian, animo yang minim membuat kuota subsidi motor listrik dibatasi hanya 50 ribu unit per tahun.
Meski sudah berakhir pada 2024, pertengahan 2025 wacana penerapan kembali subsidi motor listrik sempat bergulir pertengahan tahun 2025. Kala itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pemerintah melanjutkan insentif Rp7 juta untuk motor listrik pada 2025. Faisol menegaskan skema subsidi motor listrik akan sama dengan tahun sebelumnya.
"Tunggu aja lagi proses administrasi," ujar Faisol, 23 Mei 2025.
(mfd/ros)























