
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstrusikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak bagi pemilik kendaraan listrik.
Baca Juga
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian isentif fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Selengkapnya: Mendagri Instruksikan Bebas Pajak EV Usai Ramai PKB Mobil Listrik



















