Logo Bloomberg Technoz

Hari Angkutan Nasional: Bayar Transjakarta, MRT-LRT Hanya Rp1

Pramesti Regita Cindy
24 April 2026 11:00

Penumpang mengantre untuk masuk ke dalam Bus Transjakarta di Halte Ragunan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Penumpang mengantre untuk masuk ke dalam Bus Transjakarta di Halte Ragunan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dalam ramgka memperingati Hari Angkutan Nasional, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 bagi seluruh moda transportasi umum. Mulai dari Transjakarta, LRT, hingga MRT Jakarta. 

"Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari," tulis Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangan resmi di media sosial miliknya, Jumat (24/4/2026). 

"Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kemacetan serta meningkatkan efisiensi mobilitas di Jakarta," jelasnya.


Di sisi lain, menyambung dengan apa yang disampaikan oleh Pramono tersebut, pihak MRT Jakarta mengungkapkan tarif tersebut akan berlaku pada Jumat, 24 April 2026, mulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB sesuai jam operasional MRT Jakarta.

Di samping itu, penerapan kebijakan Rp1 tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik serta memperkuat sistem transportasi yang terintegrasi di Jakarta.