Purbaya Pastikan Pajak Jalan Tol Belum Akan Berlaku
Mis Fransiska Dewi
24 April 2026 17:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa jalan tol. Dia menegaskan pemungutan pajak akan dikenakan ketika daya beli masyarakat sudah cukup kuat.
“Percuma kalau saya naikin pajak tol, pajak orang kaya itu dinaikin tarifnya. Terus orang-orang pada berhenti bisnis, pajaknya akan turun, ekonomi susah, rugi saya,” kata Purbaya dalam media briefing, Jumat (24/4/2026).
“Kalau perlu tambah subsidi, kalau ekonomi jatuh. Tapi kalau [sekarang] kita biarin dulu bernafas ekonominya. Kita optimalkan yang ada dulu.”
Bagaimanapun, Purbaya menegaskan, isu pemungutan pajak jalan tol hingga pajak orang kaya merupakan salah satu gangguan informasi atau noise yang terjadi masyarakat sehingga menyebabkan penjelasan yang kurang tepat.
“Bahwa kami tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonominya dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat. Artinya itu patokan utamanya,” ujarnya.



























