Logo Bloomberg Technoz

Klarifikasi Purbaya Soal Biaya Tol Selat Malaka

Mis Fransiska Dewi
24 April 2026 20:30

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konfrensi pers APBN Kita. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konfrensi pers APBN Kita. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi pernyataannya terkait ide pengenaan pajak terhadap kapal yang melintasi perairan Selat Malaka bukanlah rencana serius pemerintah. 

Bendahara negara tersebut mengatakan ide yang dilontarkan sejatinya hanya bersifat ilustrasi dan tidak pernah masuk dalam agenda kebijakan. Hal itu dia sampaikan menyusul polemik atas pernyataannya dalam kegiatan Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) 2026 di Jakarta.

"Konteksnya bukan serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mungut pajak di situ," kata Purbaya dalam media briefing, Jumat (24/4/2026).


Dia menegaskan Indonesia memahami ketentuan internasional yang berlaku di jalur pelayaran global, sehingga tidak memungkinkan adanya pungutan sepihak terhadap kapal yang melintas.

"Jadi enggak bisa mengenakan tarif untuk kapal-kapal kecuali bentuknya servis atau servis anak buah kapal yang mau ganti," jelasnya.