“Saya dapat ancaman buat pernyataan ‘mengarah ke atas’ kalau tidak kasusnya ‘akan diperluas’. Saya tolak, tidak mau bohong dan zalim. Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka,” ujar Ibrahim dalam akun X @ibamarief.
“Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem [Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim], tetapi karena memang tidak pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.”
Dalam perkara ini, Ibrahim dituntut pidana penjara 15 tahun; denda Rp1 miliar subsider kurungan penjara 190 hari; dan membayar uang pengganti Rp16,92 miliar subsider penjara tujuh tahun.
(dov/frg)
No more pages



























