Logo Bloomberg Technoz

Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini

Dovana Hasiana
13 May 2026 10:10

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung akan membacakan tuntutan terhadap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim pada hari ini, Rabu (13/05/2026). Korps Adhyaksa akan memaparkan seluruh dakwaan dan pembuktian hasil persidangan untuk menunjukkan peran dan tindakan korupsi Nadiem dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2020-2022.

“Agenda [sidang Nadiem] besok [13 Mei 2026] kan tuntutan ya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada awak media, dikutip Rabu (14/05/2026). 

Dalam surat dakwaan, Nadiem disebut menerima keuntungan Rp809 miliar dari proyek pengadaan laptop Chromebook di kementerian tersebut pada 2020-2022. Jaksa juga menuduh pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 2020-2022 semata-mata hanya untuk kepentingan Nadiem.


Jaksa mengklaim punya bukti bahwa Nadiem tahu laptop Chromebook dan sistem operasi Chrome memang tidak bisa digunakan oleh siswa dan guru dalam proses belajar mengajar khususnya daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T); namun tetap memaksakannya. 

Nadiem menjadi satu-satunya dari empat terdakwa yang belum mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Tiga terdakwa lain dalam perkara ini bahkan sudah mendapatkan vonis — yang semuanya lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa.