Logo Bloomberg Technoz

Orang Dekat Sony Sonjaya Ikut jadi Tersangka Korupsi MBG 

Dovana Hasiana
11 June 2026 18:40

6 Fakta MBG Bukan Sekadar Program Gizi (Bloomberg Technoz/Asfahan)
6 Fakta MBG Bukan Sekadar Program Gizi (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025-2026. 

Tersangka tersebut adalah pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri. Dia merupakan orang kepercayaan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026 Sony Sanjaya.

“Pada Sabtu 6 Juni 2026, tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (11/06/2026). 


Asep merupakan pihak swasta yang diminta oleh Sony selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Jaksa menduga Sony secara melawan hukum memberikan akses kepada Asep untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG.

Hal ini dilakukan sehingga Asep dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya. Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, Asep diduga secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada Sony.