1. Perang di Timur Tengah makin memperburuk kondisi dan prospek perekonomian global.
Harga minyak dan komoditas dunia meningkat tinggi dan diikuti dengan disrupsi rantai pasok perdagangan antarnegara yang makin dalam. Prospek pertumbuhan ekonomi dunia 2026 makin melambat menjadi 3,0% dari perkiraan sebelumnya sebesar 3,1%. Inflasi global juga diperkirakan lebih tinggi menjadi 4,2% dari proyeksi sebelumnya sebesar 4,1%, sehingga makin mempersempit ruang pelonggaran kebijakan moneter global.
Penurunan Fed Funds Rate (FFR) diperkirakan mundur atau bahkan bertahan hingga akhir 2026. Imbal hasil (yield) US Treasury juga terus meningkat dipengaruhi dampak prakiraan defisit fiskal AS yang lebih besar. Aliran modal global terus bergeser ke safe-haven assets terutama pasar uang AS sejalan dengan meningkatnya preferensi investor terhadap aset aman (flight to safety).
Kemudian indeks dolar AS terhadap mata uang negara maju (DXY) terus menguat, sedangkan mata uang emerging markets makin tertekan. Memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global tersebut mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga ketahanan eksternal, memperkuat stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
2.Pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus didorong
Berbagai indikator terkini menunjukkan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 meningkat ditopang oleh permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga naik didukung keyakinan pelaku ekonomi dan kondisi penghasilan yang terjaga serta kenaikan permintaan selama perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H.
Belanja pemerintah meningkat seiring pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan kenaikan belanja sosial serta berbagai insentif lainnya, termasuk transfer ke daerah. Investasi, khususnya bangunan juga tetap baik didorong terutama oleh akselerasi investasi terkait berbagai program prioritas pemerintah.
Ke depan, berbagai kebijakan pemerintah dan BI diperkuat di tengah menurunnya prospek perekonomian global. Berbagai respons kebijakan diperkuat untuk memitigasi dampak perlambatan ekonomi dunia dan mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi dari permintaan domestik.
Dalam kaitan ini, berbagai program prioritas pemerintah untuk menyerap tenaga kerja, meningkatkan permintaan domestik, dan tetap memperkuat ketahanan fiskal terus dilakukan.
BI terus memperkuat bauran kebijakan melalui kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 dalam kisaran 4,9%–5,7%.
3.Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu Diperkuat
Neraca perdagangan pada Januari-Februari 2026 tercatat surplus sebesar US$2,2 miliar terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas serta defisit neraca perdagangan migas yang menurun.
Dari transaksi modal dan finansial, investasi portofolio asing pada Januari-Maret 2026 tercatat net outflows sebesar US$1,7 miliar dolar AS terutama dipengaruhi oleh ketidakpastian pasar keuangan global yang dipicu perang di Timur Tengah.
Pada awal kuartal II-2026 atau hingga 20 April 2026, aliran modal kembali mencatat net inflows sebesar US$1,9 miliar, terutama ditopang oleh aliran masuk modal asing ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan SBN didorong oleh peningkatan imbal hasil di kedua instrumen.
Sementara posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 tercatat sebesar US$148,2 miliar, setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, sinergi kebijakan untuk memperkuat kinerja neraca pembayaran perlu terus ditingkatkan sehingga dapat menjaga ketahanan eksternal perekonomian di tengah tingginya ketidakpastian global akibat perang Timur Tengah. BI memperkirakan defisit transaksi berjalan 2026 dalam kisaran defisit 1,3% sampai dengan 0,5% dari PDB.
4.Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah
BI meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Struktur suku bunga instrumen moneter juga diperkuat untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing. BI juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap rupiah, peningkatan threshold jual DNDF/Forward, peningkatan threshold beli dan jual swap, yang berlaku mulai April 2026.
Dengan langkah tersebut, nilai tukar rupiah dapat dijaga relatif stabil yang pada 21 April 2026 tercatat sebesar Rp17.140 per dolar AS, atau melemah 0,87% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026.
Ke depan, BI meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen BI, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
5.Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) terkendali
Inflasi IHK pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,76% (yoy). Inflasi inti menurun menjadi 2,52% (yoy) seiring tetap terjaganya ekspektasi inflasi sesuai dengan sasaran didukung konsistensi kebijakan moneter BI.
Inflasi kelompok volatile food (VF) juga turun menjadi 4,24% (yoy) didukung oleh kecukupan pasokan komoditas pangan utama di tengah peningkatan permintaan pada periode perayaan Idulfitri 1447 H.
Inflasi kelompok administered prices (AP) menurun menjadi 6,08% (yoy) dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 12,66% (yoy) seiring minimalnya kebijakan harga yang diatur pemerintah serta berakhirnya faktor temporer base effect dari kebijakan diskon tarif listrik rumah tangga pada Januari dan Februari 2025.
Ke depan, BI meyakini inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% ditopang oleh konsistensi kebijakan moneter dalam menjaga inflasi serta berbagai kebijakan Pemerintah dalam mengendalikan harga.
Selain itu, BI akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui penguatan implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) guna menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasarannya.
6. Kebijakan moneter BI diperkuat
Suku bunga BI-Rate pada Maret 2026 tetap dipertahankan sebesar 4,75% guna mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang meningkat.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder, didukung dengan penguatan kebijakan transaksi pasar valas.
BI juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-market untuk mendorong peningkatan aliran masuk modal asing ke dalam negeri sehingga mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.
Posisi instrumen moneter SRBI pada 21 April 2026 tercatat sebesar Rp885,41 triliun, antara lain didukung dengan kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp165,98 triliun (18,75% dari total outstanding) sehingga turut mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
BI juga membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, yang pada 2026 atau hingga 21 April 2026 mencapai Rp111,54 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp56,53 triliun.
Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter.
7. Kebijakan KLM terus dioptimalkan
Penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dilakukan untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan perbankan ke sektor prioritas guna tetap mendukung pertumbuhan ekonomi. Implementasi penguatan KLM sejak 16 Desember 2025 diarahkan untuk memberikan insentif yang lebih tinggi bagi bank yang mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor tertentu yang ditetapkan BI (lending channel) serta bank yang lebih responsif dalam menurunkan suku bunga kredit baru (interest rate channel).
Insentif KLM yang diperoleh bank pada minggu pertama April 2026 tercatat sebesar Rp427,9 triliun dengan alokasi pada lending channel sebesar Rp358,0 triliun serta interest rate channel sebesar Rp69,9 triliun.
Berdasarkan kelompok bank, KLM disalurkan masing-masing kepada bank BUMN sebesar Rp224,0 triliun, BUSN sebesar Rp166,6 triliun, BPD sebesar Rp29,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp7,8 triliun. Secara sektoral, KLM telah disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, mencakup sektor pertanian, industri, dan hilirisasi, sektor jasa termasuk ekonomi kreatif, sektor konstruksi, real estate, dan perumahan, serta sektor umkm, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.
8. Transmisi pelonggaran kebijakan moneter terhadap penurunan suku bunga perbankan masih berlanjut
Berbagai suku bunga perbankan masih dalam tren menurun didukung oleh kondisi likuiditas yang longgar. Suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 62 bps dari 4,81% pada awal Januari 2025 menjadi 4,19% pada Maret 2026.
Sementara itu, suku bunga kredit tercatat turun sebesar 44 bps dari 9,20% pada awal Januari 2025 menjadi 8,76% pada Maret 2026. Ke depan, upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan agar dapat mendorong pertumbuhan kredit guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan koordinasi dalam mengurangi pemberian special rate kepada deposan besar yang saat ini mencapai 26,30% dari total DPK.
9. Pertumbuhan jumlah uang beredar tetap terjaga sejalan dengan kebijakan ekspansi likuiditas yang ditempuh BI
Pertumbuhan uang primer (M0) pada Maret 2026 tetap tinggi sebesar 11,8% (yoy). Dari komponennya, pertumbuhan M0 pada Maret 2026 terutama dipengaruhi oleh giro Bank Umum di BI yang tumbuh sebesar 38,3% dan uang kartal yang tumbuh sebesar 8,6%.
Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M0 pada Maret 2026 didorong oleh ekspansi fiskal dan strategi operasi moneter. Sejalan dengan itu, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2026 tumbuh sebesar 8,7% (yoy), setelah pada Januari 2026 tumbuh sebesar 10,0% (yoy).
Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat dan penyaluran kredit. Ke depan, pertumbuhan uang beredar akan terus dikelola sehingga tetap konsisten menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sinergi kebijakan BI dan pemerintah.
10. Pertumbuhan kredit perbankan diperkuat
Kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 sebesar 9,37% (yoy). Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Maret 2026 masing-masing tumbuh sebesar 20,85% (yoy), 4,38% (yoy), dan 5,88% (yoy).
BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12% dipengaruhi oleh sisi permintaan dan penawaran. Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama dengan mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp2.527,46 triliun atau 22,59% dari plafon kredit yang tersedia.
Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85% dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,55% (yoy) pada Maret 2026.
Selain itu, minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.
Ke depan, BI akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen nontraditional funding (non-DPK) guna mendukung penyaluran kredit perbankan. Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut.
11. Ketahanan perbankan tetap kuat untuk memitigasi risiko dampak dari perang Timur Tengah
Perkembangan ini ditandai dengan likuiditas perbankan yang memadai, kapasitas permodalan yang terjaga pada level tinggi, dan risiko kredit yang tetap rendah. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Februari 2026 tercatat tinggi sebesar 25,83%, yang tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit.
Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah sebesar 2,17% (bruto) dan 0,83% (neto) pada Februari 2026. Hasil stress test BI menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk dampak rambatan gejolak global dari perang Timur Tengah, ditopang oleh kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang tetap terjaga.
BI terus memperkuat kebijakan makroprudensial dan sinergi kebijakan bersama KSSK dalam rangka turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
12. Pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital QI 2026 tetap tinggi didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal
Volume transaksi pembayaran digital mencapai Rp14,39 miliar transaksi atau tumbuh 33,76% (yoy) pada kuartal I 2026 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 7,88% (yoy) dan 16,35% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang tumbuh tinggi mencapai 111,94% (yoy).
Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1,4 miliar transaksi atau tumbuh 30,82% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp 3.519 triliun pada triwulan I 2026.
Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,46 juta transaksi atau tumbuh melambat -0,20% (yoy), di tengah nominal transaksi BI-RTGS yang tetap tumbuh 11,26% (yoy) mencapai Rp51.490 triliun pada kuartal I 2026. Dari sisi pengelolaan uang rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 8,59% (yoy) menjadi Rp1.346 triliun pada kuartal I 2026.
13. Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga pada QI 2026
Infrastruktur yang stabil tecermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai.
Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas.
Ke depan, BI terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran, khususnya pada aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri, sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI PISP).
BI juga akan terus memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta infrastruktur sistem pembayaran industri. BI juga terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
(mfd/ell)


























