Logo Bloomberg Technoz

"Jadi under-invoicing sudah enggak bisa terjadi lagi atau penyelundupan, segala macam. Sudah semakin kecil peluangnya. Sebelumnya kan tidak terkendali," terangnya.  

Purbaya juga menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan kementeriannya tidak hanya mempertimbangkan bea keluar untuk batu bara. Beberapa komoditas ekspor lain rencananya akan dikenakan bea keluar. Namun, hingga kini pemerintah masih berdiskusi mengenai tarif aturan baru tersebut. 

“Harusnya enggak lama lagi [aturan bea keluar diterapkan],” imbuhnya.

Purbaya pernah mengatakan potensi setoran negara dari pengenaan bea keluar batu bara mencapai Rp25 triliun. Akan tetapi, sebelumnya dia sempat mengutarakan soal usulan tarif bea keluar  batu bara diberlakukan berjenjang mulai 5%, 8%, hingga 11%, tergantung kondisi harga batu bara.

Bagaimanapun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku menyetujui rencana Purbaya untuk mencari sumber pendapatan negara tambahan dalam menghadapi gejolak di pasar minyak global.

Namun, besaran tarif dan tanggal pengenaan masih dibahas oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

(lav)

No more pages