Logo Bloomberg Technoz

DJP Beber Siasat Dongkrak Rasio Pajak di Tengah Gejolak Global

Lisa Listiani
18 April 2026 16:00

Wajib pajak memgakses website Coretax di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wajib pajak memgakses website Coretax di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Nganjuk - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membeberkan strategi untuk mengejar target tax ratio  sebesar 11% seperti yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto di tengah gejolak geopolitik yang tengah terjadi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Inge Diana Rismawanti menyebut bahwa saat ini DJP terus mencoba supaya penerimaan dapat mencapai target dengan berbagai macam cara.

“Mulai dari program pengawasan pembayaran masanya terus diperlihatkan. Karena kan kebanyakan kontribusi penerimaan pajak itu dari pembayaran masa,” kata Inge dalam acara media visit ke PT Mitra Saruta Indonesia, Kamis (16/4/2026).


Inge menyebut bahwa DJP akan terus memeriksa pembayaran masa pajak dan mengimbau bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara konsisten.

“Kalau emang dia biasa bayar pasal 21, setiap bulan, harusnya setiap bulan dia bayar dong gitu kan. Jadi begitu ada yang bolong, mesti kita tanya nih ada apa sebetulnya gitu. Termasuk pasal 25 dan juga yang lain-lainnya sama,” katanya.