Logo Bloomberg Technoz

Kata Jaksa Soal Potensi Periksa Nanik S Deyang di Korupsi MBG

Dovana Hasiana
05 June 2026 12:45

Profil Nanik S Deyang yang Gantikan Dadan jadi Kepala BGN (Bloomberg Technoz)
Profil Nanik S Deyang yang Gantikan Dadan jadi Kepala BGN (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung membuka potensi untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang sebagai saksi. Hal ini merujuk pada kenyataan Nanik menjadi satu-satunya pimpinan BGN yang tak dituduh melakukan korupsi pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025-2026. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menggarisbawahi semua orang berpotensi diperiksa sebagai saksi untuk membuat terang perkara yang tengah dalam penyidikan.

“Namun tidak semua saksi itu adalah terlibat dalam tindak pidana itu. Siapapun yang mengetahui, yang kami anggap perlu untuk diperiksa sebagai saksi, bisa kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Syarief kepada awak media, dikutip Jumat (05/06/2026). 


Meski demikian, Syarief belum menjelaskan secara gamblang apakah jaksa pernah melakukan pemeriksaan terhadap Nanik. Dia hanya menjelaskan pernah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Badan Gizi Nasional 2024-2026 Dadan Hindayana; Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026 Sonny Sanjaya; dan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan 22 Oktober 2024–2 Juli 2026 Lodewyk Pusung.

Usai diperiksa sebagai saksi, tiga orang tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya dinilai melakukan praktik lancung dalam dua bentuk. Modus pertama adalah berkaitan dengan yayasan MBG. Syarief menjelaskan program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah.